Kita dan Palestina : berjuang bukan mencari ruang..

 
Perjuangan dalam struktur bahasa kita,  lazimnya mengambil makna kata struggle, yang dapat dimaknai sebagai  usaha jangka panjang untuk mencapai suatu tujuan penting yang dapat diartikan dalam beberapa konteks : mencapai suatu tujuan, mengatasi permasalahan, atau mempertahankan sesuatu, bisa secara internal maupun  eksternal, dan mungkin saja tidak selalu melibatkan agresi atau konflik. 


Tujuan perjuangan dapat bervariasi tergantung pada konteks dan pihak yang terlibat. 

secara konseptual Perjuangan memiliki tujuan pokok, yaitu :

1. Mempertahankan diri dan kedaulatan: Melindungi wilayah, masyarakat, dan sumber daya dari ancaman eksternal maupun internal.

2. Mencapai kemerdekaan: Membebaskan diri dari penjajahan, dominasi, atau penindasan oleh pihak lain dan menentukan nasib sendiri.

3. Memperjuangkan hak asasi manusia: Menuntut pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasar seperti kebebasan berpendapat, beragama, dan persamaan di hadapan hukum.

4. Mencari keadilan: Melawan ketidakadilan, diskriminasi, dan penindasan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan setara.

5. Meningkatkan kesejahteraan: Berjuang untuk perbaikan kondisi ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat agar mencapai kehidupan yang lebih baik.

6. Mewujudkan perdamaian: Mengupayakan penyelesaian konflik secara damai dan membangun hubungan yang harmonis antar kelompok atau bangsa.

7. Mempertahankan nilai dan keyakinan: Melindungi dan melestarikan identitas budaya, agama, atau ideologi yang dianggap penting.


Jika kita menengok lebih dalam mengenai perjuangan bangsa Palestina , kita dapat melihat tujuan besar Bangsa Palestina dalam perjuangannya:

1. Mendapatkan kemerdekaan dan kedaulatan: Membebaskan diri dari pendudukan Israel dan mendirikan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat di atas tanah air mereka.

2. Mengakhiri pendudukan Israel: Menuntut penarikan mundur Israel dari semua wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, termasuk Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza.

3. Mewujudkan hak kembali pengungsi Palestina: Memperjuangkan hak bagi para pengungsi Palestina yang terusir dari tanah air mereka untuk kembali ke rumah dan tanah mereka sesuai dengan resolusi PBB.

3. Mengamankan hak-hak dasar rakyat Palestina: Melindungi hak asasi manusia, kebebasan bergerak, dan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat Palestina.

4. Mengakhiri blokade Gaza: Menuntut diakhirinya blokade yang telah berlangsung bertahun-tahun di Jalur Gaza dan menyebabkan krisis kemanusiaan.


selanjutnya  kita lakukan refleksi kebangsaan, apakah tujuan perjuangan bangsa Palestina relevan dengan tujuan perjuangan bangsa Indonesia (sebelum dinyatakan merdeka) ?

Dengan logika penalaran yang sederhana, kita pasti akan menemukan banyak kesamaan, dapat dibuktikan dengan melihat landasan utama konstitusi kita, yaitu pembukaan  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dengan sejumlah poin utama yaitu :

1. Deklarasi  kemerdekaan (sebagai negara  yang merdeka dan berdaulat)

2. kedaulatan rakyat

3. Mengakhiri penjajahan: Membebaskan bangsa Indonesia dari segala bentuk penindasan dan penjajahan oleh bangsa asing.

4. Membangun negara yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

5. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

6. Memajukan kesejahteraan umum.

7.Mencerdaskan kehidupan bangsa.

8.Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.   


pertanyaan berikutnya, apa yang bisa kita lakukan ?

sebuah pertanyaan sederhana yang jawabannya membutuhkan berbagai analisis kontekstual,

lantas, mengapa pula diperlukan analisis konteks?

disnilah perlunya flashback motivasi intrinsik, yang berujuung pada simpulan sederhana : ... karena kita tidak hidup diruang hampa, kita terikat dengan masa dan ruang, bahkan masa kini masih perlu diberikan ruang interpretasi sesuai tempat kita menginjak tanah (sebagai instrumen ke-kini-an dan ke-sini-an). Dengan cara ini pula relasi perjuangan yang terhampar nun jauh disana dengan eksistensi bangsa kita menjadi suatu interkoneksi'kesadaran yang lebih kompatibel dalam menginternalisasi nilai pada manusia.


Berangkat dari kepentingan dan kegentingan konteks, maka relasi kausa yang mengikat tujuan dalam perjuangan mesti menjadi sumber pergerakan seorang yang mengaku pelaku perjuangan.

maka dari itu, perlu kita mendefiniskan ulang terminologi mendasar  dalam sebuah perjuangan, karena jika kita melepaskan diri dari ikatan'ideologis sebuah perjuangan, maka (bisa jadi) dalam satu momen'capaian tertentu kita akan kehilangan arah.

misal : jika Palestina sudah merdeka kita mau apa, so what do we do then ?


Disitulah kita perlu meninjau ulang kaidah mendasar yang melandasi perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina sebagai sebuah nilai yang lestari sepanjang masa.

kita sepakat bahwa darah dan airmata adalah pemantik paling efektif (setidaknya fungsi aset/modal utama) untuk menanamkan kesadaran diri akan robohnya nilai keadilan dan kemanusiaan, tapi kita tidak boleh berhenti berjuang saat tawa dan bahagia membahana.

mungkinkah itu terjadi?


Dari pemikiran tersebut, kiranya kita perlu merekontruksi ulang premis utama gerakan diri yang menyatu dengan semesta sebagai bagian dari idealisme kesempurnaan manusia dan masa depan.


oleh karenanya..

berjuang bukan mencari ruang...

[bersambung...]


@saeful_18042025